Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah

MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Monev Sumber Daya Manusia

Monev Sumber Daya Manusia

LAPORAN MONEV

  1. LAPORAN MONEV MIAP GANJIL 2022-2023
  2. LAPORAN MONEV MIAP GANJIL 2023-2024
  3. LAPORAN MONEV MIAP GENAP 2023-2024
  4. LAPORAN MONEV MIAP GANJIL 2024-2025

Sumber Daya Manusia (SDM) Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik merupakan salah satu sistem yang berlaku dalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar, sistem ini berpedoman pada:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bagian keenam Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan (Dokumen)
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 030 Tahun 1442 H/ 2021 M  tentang Analisis Jabatan Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  3. Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/1.3/I/2021 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  4. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 019 Tahun 1442 H/ 2021 M tentang Pedoman Penerimaan Pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 060 Tahun 1442 H/2021 M tentang Peraturan Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  6. Peraturan Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 060 Tahun 1442 H/2021M tentang Syarat Berkas Pelamar Pegawai Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  7. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 299a Tahun 1442 H/ 2021 M  tentang Pedoman Penerapan Sistem Penugasan Dosen Berdasarkan Kebutuhan. Kualifikasi dan Pengalaman (Dokumen)
  8. Standar Operasional Prosedur terkait Sumber Daya Manusia dalam link Biro SDM Universitas Muhammadiyah Makassar