Kebijakan atau Peraturan Luaran dan Capaian Tridarma Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik merupakan salah satu sistem yang berlaku dalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar, sistem ini berpedoman pada:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 46 ayat 5 tentang Publikasi Hasil Penelitian Mahasiswa. (Dokumen)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 17 tentang masa dan beban belajar penyelenggara program pendidikan magister, magister terapan, atau spesialis. Paling lama 4 tahun dengan beban belajar paling sedikit 36 satuan kredit semester. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 221 Tahun 1441 H/2019 M BAB IV tentang manual mutu standar penilaian penelitian. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 221 Tahun 1441 H/2019 M BAB IV tentang Manual Mutu Standar Hasil Penelitian(SHP) yang memperoleh HKI. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 957 Tahun 1442 H/ 2020 M, tentang Kebijakan dan Pedoman Tracer Study Universitas Muhammadiyah Makassar. (Dokumen)
- Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTILITBANG) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 Tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar BAB IV tentang penyelenggaran pendidikan, penggunaan bahasa, proses pembelajaran, kurikulum dan penilaian hasil belajar. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar yang memuat Pasal 41 terkait Kelulusan Mahasiswa dan Pasal 62 terkait Penulisan Karya Tulis Ilmiah. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor tentang Pedoman Edukasi Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 302 Tahun 1442 H/ 2021 M BAB II berisi tentang evaluasi penyelesaian studi terkait ujian komprehensif, penilaian hasil belajar, dan konversi nilai indeks prestasi dan nilai lulusan serta gugur dan putus studi. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 302 Tahun 1442 H/ 2021 M tentang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Muhammadiyah Makassar berisikan perkuliahan dan tata tertib, beban dan lama studi, predikat kelulusan, monitoring dan evaluasi perkuliahan, penilaian, dan yudisium, sumpah profesi dan promosi doktor. (Dokumen)
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 086 Tahun 1445 H/ 2024 M tentang tim Ad-Hoc tracer study alumni Universitas Muhammadiyah Makassar. (Dokumen)