Sistem Pendidikan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik merupakan salah satu sistem yang berlaku dalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar, sistem ini berpedoman pada:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi
- Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTILITBANG) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar
- Peraturan Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1442 H/2021M tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 340A Tahun 1443 H/2021 M tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 571 Tahun 1442 H/2021 M tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum. tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 352 A Tahun 1443 H/2021 M tentang Pedoman Penetapan Strategi, Metode, dan Media Pembelajaran, serta Penilaian Pembelajaran
- SK Unismuh Makassar Nomor 353 A Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Integrasi Kegiatan Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 361A Tahun 1443 H/2021M tentang Pedoman Hasil Analisis dan Perencanaan Strategis Pengembangan Suasana Akademik dan Implementasinya
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 375.A Tahun 1443 H/2021 M tentang Pedoman Kebijakan Integrasi Kegiatan Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 201.A Tahun 1443 H/2022M tentang Pedoman Suasana Akademik Otonomi Keilmuan, Kebebasan Akademik dan Kebebasan Mimbar Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 202 A Tahun 1443 H/2022 M tentang Pedoman Penggunaan Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 570 Tahun 1442 H/2021 M tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Makassar
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 571 Tahun 1442 H/2021 M tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 161 Tahun 1444 H/2023 M tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Pendekatan Outcome based Education (OBE) Universitas Muhammadiyah Makassar. (DOKUMEN KURIKULUM OBE)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 344a/1443H/2021M tentang Dokumen Kurikulum Outcome Based Education Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Makassar.