Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah

MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia (SDM) Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik merupakan salah satu sistem yang berlaku dalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar, sistem ini berpedoman pada:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bagian keenam Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan (Dokumen)
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 030 Tahun 1442 H/ 2021 M  tentang Analisis Jabatan Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  3. Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/1.3/I/2021 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  4. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 019 Tahun 1442 H/ 2021 M tentang Pedoman Penerimaan Pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 060 Tahun 1442 H/2021 M tentang Peraturan Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  6. Peraturan Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 060 Tahun 1442 H/2021M tentang Syarat Berkas Pelamar Pegawai Universitas Muhammadiyah Makassar (Dokumen)
  7. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor 299a Tahun 1442 H/ 2021 M  tentang Pedoman Penerapan Sistem Penugasan Dosen Berdasarkan Kebutuhan. Kualifikasi dan Pengalaman (Dokumen)
  8. Standar Operasional Prosedur terkait Sumber Daya Manusia dalam link Biro SDM Universitas Muhammadiyah Makassar